“Kita ingin setiap aspirasi masyarakat dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti secara bertahap. Karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat kita perjuangkan bersama,” ujarnya.
Dalam laporan Masa Persidangan III Tahun 2026, DPRD Siak mencatat sejumlah kegiatan kedewanan, antara lain lima rapat paripurna, rapat fraksi, rapat alat kelengkapan DPRD, pembahasan anggaran, peningkatan kapasitas, kunjungan kerja, serta kegiatan penyerapan dan tindak lanjut aspirasi masyarakat.
Paripurna tersebut sekaligus menandai berakhirnya Masa Sidang III dan dimulainya Masa Sidang I DPRD Kabupaten Siak.
Pemkab Siak dan DPRD selanjutnya diharapkan memperkuat koordinasi agar aspirasi yang dihimpun melalui reses tidak berhenti pada laporan, tetapi dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan program dan prioritas pembangunan daerah.
Parlindungan Tambunan












