Poin krusial yang turut ditekankan adalah percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Syamsurizal menegaskan bahwa koperasi tersebut harus sudah siap beroperasi pada Maret 2026.
“Koperasi Merah Putih ini akan didukung Dana Kampung dari APBN dengan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar. Program ini bertujuan memperkuat ekonomi lokal, memangkas rantai pasok, dan mengendalikan inflasi melalui kolaborasi dengan TNI sebagai pendamping,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Wabup meminta Penghulu dan Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) memperketat pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan anggaran.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu kembali dan mengedepankan semangat gotong royong demi mendukung visi-misi pembangunan Kabupaten Siak.
Parlindungan Tambunan












