“Hukuman mengigit rumput itu inisiatif kami yang terlambat, agar hukuman itu sebagai contoh kepada anggota lain,” papar Aipda Yance
Brigpol Rahmat Pakaya juga menegaskan tidak ada keberatan dari pihaknya terkait video tersebut, dan tidak ada niat saling menyalahkan antar anggota.
“Video itu hanya konsumsi kami internal, tidak ada maksud tujuan yang negatif dari video yang beredar,” ujarnya.
Kanit Propam Polsek Popayato, Aipda Syaefuddin Arsyad, menegaskan video tersebut awalnya dibuat dan dibagikan di grup internal WhatsApp Polsek Popayato, semata-mata sebagai laporan kepada pimpinan dan pembelajaran bagi seluruh personel agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas.
Namun, ia mengakui adanya kekeliruan karena video tersebut kemudian menyebar ke luar dan menjadi konsumsi publik. Video itu tidak memiliki maksud negatif, tidak mengandung unsur perendahan martabat, serta murni merupakan pembinaan internal yang dilandasi kesadaran pribadi para anggota.
“Saya sangat menyesal dan memohon maaf karena kelalaian saya, sehingga video tersebut beredar luas dan mencederai citra Polri, khususnya Polsek Popayato,” tutup Syaifuddin.
( Idrak )












