Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Vandiemen Naibaho Pimpinan Wilayah Riau Koperasi Makmur Mandiri, Dipolisikan Diduga Keras Lakukan Penipuan Pada Anggota koperasi dan Warga Kandis Ratusan Juta

×

Vandiemen Naibaho Pimpinan Wilayah Riau Koperasi Makmur Mandiri, Dipolisikan Diduga Keras Lakukan Penipuan Pada Anggota koperasi dan Warga Kandis Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini

Siak, Kandis – Dewanusantaranews.com – Koperasi Simpan pinjam Makmur Mandiri berkantor pusat di Ruko Suncity Square Blok A No 8-9 JL.M.Hasibuhan Kota Bekasi Jawa Barat.Dan memiliki 195 Kantor Cabang yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia, Dengan Motto Bekerja dengan Jujur,Amanah,Ramah,Senyum & Bersahabat [ JUARA& SEHAT) Dan Koperasi ini berdiri sejak tahun 2009

Motto atau Prinsip Koperasi Makmur Mandiri yaitu ,Jujur, Amanah,Ramah,Senyum & Bersahabat ,kenyataannya Motto tersebut tidak sesuai dengan harapan Anggota Koperasi, Kata Dewa Napitupulu

Juga Tegas Dewa Napitupulu sebagai anggota juga sebagai korban Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Vandiemen Naibaho yang meminjam uang saya Rp 100 Juta, yang berkantor di KM 73,Jalan Lintas Pekanbaru- Duri,Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis kabupaten Siak, Riau

Baca Juga  Ajak Masyarakat Hindari Narkoba, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Kelurahan Tebing Tinggi

Dewa sebenarnya sudah curiga pada Vandiemen Naibaho seharusnya Anggota yang meminjam pada Koperasi, ini Vandiemen Naibaho Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri yang meminjam pada saya, bahwa benar Vandiemen tahu ada uang simpanan saya di koperasi tersebut.

Vandiemen berjanji akan membayar bunga uang yang di pinjam kepada Dewa dengan bunga sebesar 10% tiap bulannya dan Vandiemen sendiri yang menulis perjanjiannya dan Dewa tidak pernah mengatakan membungakan uang 10% pada Vandiemen.

Dewa bertanya pada Vandiemen kamu pimpinan Koperasi kenapa tidak uang koperasi kalian kamu pakai dengan bunga yang lebih rendah, tidak apa-apa katanya karena semua uang tulang saya bungakan 20% ujarnya

Pengakuan Vandiemen bahwa uang tersebut di berikan pada orang yang di tolak oleh koperasi untuk meminjam sebab tidak ada agunan ,maka dirinya menawarkan uang nya dengan bunga 20%
Kronologis terbongkar perlakuan niat jahat Vandiemen Bahwa Awal bulan April Tahun 2025 Boru Nadeak sebagai bendahara sudah curiga terhadap Vandiemen yang meminjam uang pada Dewa,sehingga Dewa menarik uang simpanan sebesar Rp.30 Juta untuk di berikan pada Vandiemen dan juga sudah berulang ulang, seharusnya Anggota yang meminjam pada Koperasi, ini jadi Pimpinan Koperasi pinjam sama anggota jadi terbalik, ujar boru nadeak

Baca Juga  Pagi Ini , Laka Lantas di Tapsel 2 Meninggal 7 Luka luka

juga Vandiemen menyuruh orang meminjam kekoperasi walaupun tidak memenuhi persyaratan tetap disetujui karena mengambil semua keputusan dirinya sebab dia Pimpinan, setiap orang yang pinjaman di cairkan walaupun syarat syarat tidak lengkap, maka bagi sipeminjam uangnya 50% semua lancar.begitulah Vandiemen mencari keuntungan dan merugikan koperasi ratusan juta ,boru nadeak tidak terima maka melaporkan pada Tumbur Naibaho

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *