“Perlu langkah antisipatif melalui patroli ke daerah rawan, sosialisasi kepada masyarakat, dan kesiapan peralatan serta relawan,” tegasnya. Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 telah terjadi Karhutla seluas 4,9 hektare di Kecamatan Kandis yang tersebar di enam titik.
Sementara itu, Kapolsek Kandis KOMPOL Darmawan, SH., MH menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kerja sama dalam menanggulangi Karhutla. Ia juga menegaskan komitmen Polsek Kandis untuk terus melakukan sosialisasi, pengecekan perlengkapan, dan menindak secara hukum pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan arahan Kapolsek, pengecekan sarpras dan simulasi penanganan Karhutla.
Parlindungan Tambunan












