Siak, Kandis – Dewanusantaranews.com – Polsek Kandis serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kandis.
Banyak pengedar yang tertangkap berkat informasi dari masyarakat yang diberikan kepada pihak kepolisian.
Baru-baru ini Unit Reskrim Polsek Kandis yang di pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Roemin Putra, S.H,. MH kembali berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di Simpang Libo lama, Kelurahan Telaga, Kecamatan Kandis.
Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, S.H,. M.H mengatakan, dua pelaku yang ditangkap pada Selasa (11/2/2025) itu berinisial DT (29) dan RI (25).
“Dua pengedar berhasil kita tangkap, petugas juga menyita 2 paket narkotika sabu dengan berat 9,90 gram,” kata Kompol Darma, Rabu (12/2/2025).
la menjelaskan penangkapan ini bermula saya mendapat informasi dari masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.












