Perawang | Dewanusantaranews.com – 3 Unit Kendaraan R2 yang menggunakan Knalpot Brong yang tidak sesuai Standard diamankan unit Lantas Polsek Tualang saat pelaksnaan patroli Blue light, Sabtu (27/1/24) malam.
Kanit Lantas Polsek Tuakang Iptu A. Ramadhan SH.M.SI bersama anggota lainnya melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang diamankan oleh Unit Lantas Polsek Tualang. Kendaraan Knalpot Brong tersebut dikarenakan meresahkan masyarakat yang merupakan Balap Liar (Bali).
Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH membenarkan adanya Kendaraan R2 yang menggunakan Knalpot Brong yang tidak sesuai dengan Spesifikasi diamankan oleh Unit Lantas Polsek Tualang yang di pimpin langsung oleh Kanit Lantas Iptu A. Ramadhan SH.M.SI.
Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat,” ungkap Iptu Rama. Kendaraan tersebut sering melakukan Balap Liar ( Bali) saat malam Minggu yang berlokasi di jln. Raya km. 10 yang merupakan jalan umum. Kebanyakan merupakan anak-anak muda.












