Analisis faktor menunjukkan pengemudi dalam kondisi sehat dan kendaraan memenuhi standar keselamatan. “Faktor utama adalah pejalan kaki yang diduga mengalami gangguan jiwa tiba-tiba menyeberang jalan tanpa memperhatikan kendaraan yang lewat,” ungkap IPDA Yancen.
Kerugian material diperkirakan mencapai Rp3.000.000 (tiga juta rupiah). Pengemudi setelah kejadian tidak mengalami luka dan telah memberikan keterangan lengkap kepada petugas.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Dolok Panribuan dan sekitarnya, jika ada yang mengenal atau kehilangan anggota keluarga yang diduga ODGJ, segera melapor ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun atau ke kantor polisi terdekat,” ujar IPDA Yancen memberikan himbauan penting.
IPDA Yancen menegaskan pentingnya identifikasi korban. “Kami memahami kesedihan keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Jenazah korban saat ini berada di rumah sakit dan menunggu untuk diserahkan kepada keluarga yang sah,” ungkap IPDA Yancen.
Unit Gakkum juga mengingatkan masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas. “Bagi pengendara, selalu waspada terutama di malam hari dan di area pemukiman. Bagi pejalan kaki, selalu gunakan fasilitas penyeberangan jika ada dan perhatikan kendaraan yang lewat sebelum menyeberang,” ujar IPDA Yancen.
Untuk keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa, IPDA Yancen memberikan himbauan khusus. “Mohon untuk selalu mengawasi dan menjaga anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa agar tidak berkeliaran sendirian, terutama di malam hari di jalan raya yang berbahaya,” ungkap IPDA Yancen.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas korban dapat menghubungi Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun atau datang langsung ke Mapolres Simalungun. “Kami tunggu informasi dari masyarakat untuk membantu mengembalikan jenazah korban kepada keluarganya,” ujar IPDA Yancen menutup keterangan.
Laporan anton garingging












