Sekitar pukul 15.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan menyita barang bukti narkotika. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Polsek Panai Tengah dalam pengungkapan kasus ini. “Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kasus ini merupakan bukti bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Kasi Humas.












