“Begitu dilakukan transaksi, Pria berinisial WAS (31) langsung diamankan, dan ditemukan tiga bungkus plastik klip transpara diduga berisikan sabu dengan berat kotor 1.92 Gram”, Sebut Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, M.H, Kamis (29/10/26).
Dari penangkapan warga Dolok Masihul ini turut diamankan, 1 (Satu) bal plastik klip transparan kecil kosong, 1 (Satu) lembar uang tunai pecahan Rp. 100 Ribu, 1 (Satu) unit HP android, 2 (Dua) buah pipet runcing berbentuk skop, dan 1 (Satu) unit sepeda motor merek Yamaha NMAX warna hitam BK 5862 XBB, Paparnya.
“Saat ini WAS, beserta seluruh barang bukti diamankan Mapolres Sergai untuk menjalani proses pemeriksaan, dan pendalaman lebih lanjut”, Kata AKP Bringin Jaya. (RS).












