Kadisnaker Sumut, Ir Yuliani Siregar mengatakan, kebaikan UMP Sumut 7,9 persen jadi UMP Sumut menjadi sekitar Rp 3,2 juta. Untuk UMK kita tinggal menunggu Kabupaten/Kota berdasarkan UMP yang sudah ditetapkan. “Saat penentuan UMP kemarin berjalan kondusif. Dan harapannya setelah UMP Sumut ditetapkan juga tetap kondusif karena selama ini kemitraan kita dengan Serikat Buruh/ Serikat Pekerja dan pihak pengusaha juga terjalin dengan baik,”jelasnya.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumut, Ramlan Hutabarat, mengatakan, kita patut bersyukur kita mengutamakan kepentingan semua pihak. Ada win-win solution sehingga penetapan UMP berjalan dengan kondusif. “Mencermati situasi sekarang yang sedang mengalami musibah bencana Sumatera, kita melihat kepentingan bersama yakni menjaga Kamtibmas yang kondusif di Sumut. Kami juga menghimbau kawan-kawan yang di daerah harus menemukan win-win solution dan pikirkan kepentingan bersama,”jelasnya.
Ketua DPD K-SPSI Sumut, CP Nainggolan, kordinasi yang sudah dibangun antara Serikat Pekerja/ Serikat Buruh dengan Kadin dan Apindo bisa bersinergi dengan penetapan upah 7,9 persen. “Kenaikan UMP ini sudah mendekati angka kebutuhan hidup layak di Sumut sekitar Rp 3,5 juta,”jelasnya.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut, Anggiat Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan, pertemuan hari ini diharapkan akan mendapatkan hasil yang baik. “Penetapan upah di Sumut berjalan dengan baik kenaikan UMP 7,9 persen 2026. Kerjasama yang sudah terjalin selama ini berjalan dengan baik untuk menjaga Sumut tetap kondusif,”sebutnya. *(Tim)*












