Mendengar itu personil piket Polsek Siantar Marihat mencoba mediasi kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan namun surat perjanjian di lanjutkan besok di Polsek Siantar Mariaht berhubung kondisi terlapor dalam keadaan mabuk.
Laporan AG












