Setelah dilakukan mediasi, ibu S Br. T mengambil keputusan untuk meninggalkan rumah adik kandungnya GT tersebut dan saat sekarang ini ibu S. Br. T telah pindah ke rumah adik iparnya yang terletak tidak jauh dari TKP.
Kemudian personil menyarankan kepada Ibu S. Br. t agar melaporkan ke Polres Pematangsiantar apabila adik kandungnya GT melakukan KDRT kapan saja.
Laporan anton garingging












