Way kanan Lampung – Dewanusantaranews.com – Dalam rangka memaksimalkan pelayanan prima dan mewujudkan sitkamtibmas yang kondusif, Polres Way Kanan Polda Lampung melakukan penguatan pelayanan publik melalui layanan Hotline Polri 110 dalam rangka menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Sabtu (15/03/2025).
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menjelaskan dalam hal ini Polres Way Kanan melalui SPKT (sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) bertugas memberikan pelayanan secara terpadu kepada masyarakat dan menyajikan informasi yang berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Oleh sebab itu, layanan Contact Center 110 Polri merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminatif.












