“Ternyata benar adanya seorang perempuan yang membuat keributan dengan cara menggedor-gedor pintu rumah untuk meminta pertanggungjawaban pacarnya,” ungkap Ipda Gurning.
Selanjutnya petugas memberikan himbauan agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik tanpa keributan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tebing Tinggi dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Turut hadir, personel Polsek Rambutan Aiptu J Sembiring, Aiptu Andy Syahputra dan Brigadir Bernad Panjaitan. (Rs).












