Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pematang Siantar Dewa Nusantara News

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan kepada Pengendara Sepedamotor Knalpot Brong

×

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan kepada Pengendara Sepedamotor Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mengamankan lima unit sepedamotor menggunakan knalpot brong dan diberikan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh pengendara membuka knalpot brong sepedamotor masing masing.

Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” Pungkas IPTU Agustina.

(AG)

Baca Juga  SPPG 3 YKB Cabang Pematangsiantar Diresmikan Melalui Sarana Zoom Meeting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *