Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Siak Nusantara News

Tim Reskrim Polsek Tualang Ringkus DPO Kasus Pencurian

×

Tim Reskrim Polsek Tualang Ringkus DPO Kasus Pencurian

Sebarkan artikel ini

Untuk pelaku yang masih DPO Inisial RA, A,M dan A masih kita lakukan pengejaran ungkap Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH

Terhadap Pelaku dikenai Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dan atau Pasal 55 huruf d Jo Pasal 107 huruf d UU RI No. 39 Tahun 2014 ttg Perekebunan dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara, tutup Kompol Arry

Baca Juga  PPK,Kapolres Siak Lakukan Monitoring Dan Pengecekan Ke Kecamatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *