Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Siak Nusantara News

Tim Reskrim Polsek Tualang Ringkus DPO Kasus Pencurian

×

Tim Reskrim Polsek Tualang Ringkus DPO Kasus Pencurian

Sebarkan artikel ini

Untuk pelaku yang masih DPO Inisial RA, A,M dan A masih kita lakukan pengejaran ungkap Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH

Terhadap Pelaku dikenai Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dan atau Pasal 55 huruf d Jo Pasal 107 huruf d UU RI No. 39 Tahun 2014 ttg Perekebunan dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara, tutup Kompol Arry

Baca Juga  Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Siak Berjalan Dengan Aman, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Kerahkan 171 Personil Pengamanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *