Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti aksi geng motor, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.
Saat pelaksanaan patroli, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi teknis). Kendaraan tersebut langsung dilakukan penindakan oleh Satlantas Polres Tebing Tinggi.
“Patroli ini merupakan langkah tegas Kepolisian dalam memberantas geng motor dan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Dengan adanya patroli rutin seperti ini, gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dapat diminimalisir”, Pungkasnya. (RS).












