Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSergai Dewa Nusantara News

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Ungkap Kasus Pencurian

×

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Ungkap Kasus Pencurian

Sebarkan artikel ini

“Mash di hari Rabu (17/7/2024) sekira pukul 23.00 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pelaku pencurian berinisial HE berada di rumah kost nya di Dusun VIII Desa Firdaus,” terangnya.

Tidak ingin buruannya kabur, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus segera bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di kamar mandi rumah kost nya.

Selain mengamankan pelaku, tambah Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, tim juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor, 1 kerangka sepeda, 4 lingkar ban sepeda motor, 2 ban dalam, 2 ban luar, dan 1 gergaji besi.

Hasil interogasi di lokasi penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengakui mencincang semua mesin sepeda motor yang dicuri di gudang korban, dan menjualnya ke tukang butut yang ada di Kecamatan Seirampah dan Seibamban dengan hitungan kilo.

Baca Juga  Calon Walikota Lubuk Linggau H Rodi Wijaya Dan Imam Senen Ikut Ngelayat Di Rumah Pelajaran Yang Tenggelam

“Atas bukti awal yang cukup, pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Firdaus guna menjalani proses lanjut. Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke-5 dari KUHPidana. Tim juga masih terus melakukan pencarian terhadap barang-barang milik korban yang belum ditemukan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *