Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus ATENG Saat Menjual Sabu

×

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus ATENG Saat Menjual Sabu

Sebarkan artikel ini

Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 7,75 gram bruto, uang sejumlah Rp. 350.000 dan 1 Unit Timbangan elektrik, selanjutnya dilakukan interogasi terhadap Ateng dan mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Tersangka beserta barang bukti yang disita kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Upaya ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas kejahatan narkotika.

Baca Juga  ASR Als Agus Jual Sabu Di Sirondurung, Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhan Batu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *