Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku CK Als Black beserta barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu.
Kemudian pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terhadap pelaku dipersangkakan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.












