Tim Labfor dari Polda Sumut telah datang ke TKP pada hari Jumat 22 Maret 2024 yang hadir antara lain Penyidik Forensik Subbit Fiskom AKP Niko Siagian, Paminfis Subbit Fiskom IPDA M. Ajriy bersama 03 orang anggotanya, turut mendampingi Kapolres serta Waka Polres dan Kasat Reskrim serta Pejabat Utama lainnya Polres Labuhanbatu.
Kehadiran Tim Labfor Polda Sumut adalah sebagai pendukung penyidikan secara ilmiah, melakukan olah TKP apakah kejadian tersebut nantinya ada dugaan tindak pidana. Dalam proses penyidikan peranan Labfor sangat diperlukan untuk mendukung dari upaya pencarian dan pengumpulan barang bukti di TKP baik untuk pengembangan kasus serta sebagai alat bukti keterangan ahli maka beberapa Sempel barang bukti telah diperiksa dan diambil dari TKP. Kita harapkan dengan pemeriksaan laboratorium kriminalistik kejahatan dari barang bukti secara ilmiah dan komprihensif untuk mengungkap tidak pidana nantinya.
Polres Labuhanbatu dalam upaya mengungkap kasus ini dengan sesegera mungkin, kami siap menerima dan sangat mengharapkan adanya informasi dari masyarakat terkait peristiwa kebakaran ini.












