“Terhadap pemilik warung tim gabungan Satpol PP Siak memberi sebagai himbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama supaya nantinya tidak munganggu ketentraman masyarakat pada jam malam menjadi mengganggu instirahat orang lain, tim Satpol PP Siak agar lebih baik tidak menyediakan minuman keras abaik jenis apapun .
“Sementara pemilik pengusaha warung remang-remang baik itu warung Pante pijit atau cafe yang dilakukan mengamankan para wanita hiburan malam yang dilakukan oleh pihak tim gabungan Satpol PP Siak supaya dalam tidak melakukan lagi aktifitas atau usahanya agar tidak lagi menimbulkan keresahan kepada masyarakat.
“Disaat wartawan mewawancarai kasat PPNS siak, WINDA.S, selalu peminpin kegiatan razia.kami dari satpol PP gabungan bersama anggota lainnya turut serta didampingi TNI kodim 0322 dan Juga dari anggota polres siak. Kami sudah melakukan razia sesuai laporan dari masyarakat yang kami terima, dimana tempat hiburan malam baik warung tempat masihad yang ada perempuan yang sediakan. Kami telah mengamankan akan kami membawa kedinas sosial untuk dilakukan pemeriksaan selajutnya, pernah juga hair tahun 2023 kami pernah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan orang kita dapati orang yang sama pernah kita amankan sebelum nya,” tutup WANDI.S.
(07-02-2024).












