Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLubuk Linggau Dewa Nusantara News

Tim Eagle Squad Satres Narkoba Polres Musirawas Ringkus 18 Orang Remaja Pesta Shabu

×

Tim Eagle Squad Satres Narkoba Polres Musirawas Ringkus 18 Orang Remaja Pesta Shabu

Sebarkan artikel ini

Adapun 16 remaja itu masing-masing berinisial, BJS,MRP, RA,YH,RH,SR,EB,MH,RA,YS,GBP,HK,ZD,BA,AI dan AS.

Saat dilakukan tes urine, 16 remaja tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu dan sebagai korban.

Sementara itu Ryan Tri Riskid dan Alira alias Wak Iya ditetapkan sebagai tersangka diduga sebagai pemilik Barang Bukti narkotika jenis sabu sekaligus penyedia tempat atau kontrakan untuk memakai sabu.

Dalam satu hari mereka menyewakan tempat untuk nyabu sebesar Rp50.000.

Saat melakukan penangkapan,Tim Eagle Squad berhasil mengamankan barang bukti satu buah tas selempang warna hitam merk JFR.

Setelah dicek di dalamnya terdapat 2 bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 1,61 gram.

Baca Juga  Warga Gurumbe Apresiasi Pelayanan Kesehatan Satgas Habema

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *