Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Tiga Hari Menyisir Sungai, Tim SAR Gabungan dan Masyarakat Temukan Jasad Bocah 8 Tahun di Jembatan Sigagak

×

Tiga Hari Menyisir Sungai, Tim SAR Gabungan dan Masyarakat Temukan Jasad Bocah 8 Tahun di Jembatan Sigagak

Sebarkan artikel ini

Jasad korban selanjutnya dievakuasi Tim Basarnas Pos Parapat dengan didampingi personel Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Leo A. Tambunan SH bersama Kanit Intel IPDA Martua Manik.

Jasad korban kemudian dibawa ke Ruang Jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penanganan, ayah korban, Rianto Sitanggang, membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jasad anaknya. Pihak keluarga mengaku telah menerima dengan ikhlas bahwa korban meninggal dunia akibat hanyut.

Atas permintaan keluarga tersebut, jasad korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Jalan Melati Lingkungan VI, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, untuk disemayamkan dan dimakamkan.

Baca Juga  M. IKBAL PARINDURI Ajak Masyarakat Menolak Paham Yang Bertentangan Dengan Pancasila Dan UUD 1945

“Jasad korban sudah diserahkan kepada keluarga karena keluarga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,” pungkas Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu SH MH.

(Red) Miss R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *