Simalungun – Dewanusantaranews.com – Arahan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas segala bentuk kasus judi ,dan pernyataan ini disampaikan Sigit saat memberikan arahan terkait situasi dan ketertiban masyarakat pada tahun sebelumnya, Sigit mengawal arahannya memerintahkan seluruh jajaran untuk meraih kepercayaan publik terhadap polri ,Sigit telah memerintahkan agar menindak tegas seluruh jenis perjudian baik itu perjudian apapun.
Namun berbeda dengan judi togel/Kim yang dikelola oleh Bandar sendiri (BS) Rajon Purba di seluruh pelosok wilayah hukum Polsek Silau Kahean kab Simalungun sumut ,tampaknya AKP Parlaungan pane selaku Kapolsek Silau Kahean
dalam memberantas tak bernyali memberantas perjudian yang telah meresahkan masyarakat tersebut, disinyalir pihak Polsek telah mendapat upeti dari putaran omset penjualan Judi Rajon Purba.
Saat dikonfirmasi mengenai keabsahan praktik judi yang dikomandoi Rajon Purba Minggu (30/03/2925)
Kapolsek Silau Kahean AKP Parlaungan pane tak menggubris konfirmasi media, bahkan dirinya memilih bungkam sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait putaran judi yang meresahkan masyarakat silau kahean.
Perjudian jenis tebak angka Togel/Kim yang dikelola Big Boss Rajon Purba di wilayah hukum Polsek Silau Kahean seakan tidak tersentuh hukum bahkan warga mengklaim telah terjadi kesepakatan antara Rajon dan pihak Polsek untuk memuluskan aksi judinya buktinya pihak aparat penegak hukum (APH) baik dari Polres Simalungun tak bernyali memberantas peredaran judi tebak angka milik Rajon purba.












