Dewanusantaranews.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polres Labuhanbatu menggelar razia gabungan berskala besar pada Sabtu malam, 10 Mei 2025. Kegiatan dimulai pukul 22.20 WIB dan berlangsung hingga dini hari. Operasi ini menyasar berbagai tempat yang dianggap rawan pelanggaran hukum seperti hotel, rumah kos, tempat karaoke (KTV), diskotek, restoran, kafe, hingga tempat hiburan malam lainnya.
Pelaksanaan razia ini melibatkan kekuatan gabungan dari unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu. Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan untuk memastikan kelancaran dan koordinasi selama pelaksanaan patroli.
Sekitar pukul 22.30 WIB, tim gabungan mulai bergerak menyisir sejumlah titik rawan yang telah dipetakan sebelumnya. Setiap lokasi diperiksa secara menyeluruh, mulai dari identitas pengunjung hingga kelengkapan izin operasional.
Tak hanya penertiban, patroli ini juga menjadi ajang sosialisasi aturan kepada para pelaku usaha hiburan malam agar tetap mematuhi ketentuan hukum dan tidak menyediakan ruang bagi aktivitas ilegal.












