PEKANBARU, Riau II – Dewanusantaranews.com – Penangkapan dan Penahanan terhadap Ketua Umum(Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR), Jackson Sihombing oleh Tim Jatanras Polda Riau pada Kamis (16/10/2025) kemaren memicu protes dan gelombang spekulasi publik. Sejumlah pihak menilai, sarat kejanggalan, dan rekayasa sebagai bentuk intimidasi, serta upaya kriminalisasi terhadap Aktivis yang selama ini vokal mengkritik dugaan praktik pengemplangan pajak dan Korupsi raksasa perkebunan kelapa sawit yang beroperasi aktif di Provinsi Riau.
Untuk diketahui, bahwa latar belakang kasus ini diduga, berawal dari serangkaian aksi demonstrasi besar yang digelar oleh Ormas PETIR di Jakarta pada November 2024 lalu. Dalam aksinya, PETIR menuntut agar Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Kejaksaan Agung, serta PPATK segera memanggil, dan memeriksa Martias Fangiono dan Ciliandra Fangiono, yang merupakan pemilik First Resources Group Ltd, Perusahaan perkebunan raksasa yang sebelumnya dikenal dengan nama Surya Dumai Group (SDG).
Dalam video yang beredar luas (Viral) di berbagai platform media sosial, Jackson terlihat mengenakan baju tahanan oranye, tangan terborgol, dan berteriak lantang meminta perlindungan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“TOLONG SAYA PAK PRABOWO, SAYA DIJEBAK! Mereka yang mengiming-imingi Saya. Saya dijebak! TOLONG SAYA PAK PRABOWO!” teriak Jackson saat dibawa keluar dari ruang konferensi Pers Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Sementara,keterangan resmi dari pihak Kepolisian menyebut, Jackson diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu perusahaan sebesar Rp5 Miliar dengan ancaman melakukan demonstrasi dan menyebarkan pemberitaan negatif di sejumlah media daring.












