Padangsidimpuan – Dewanusantaranews.com – Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP resmi menonaktifkan Hotman Hasibuan sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Padangsidimpuan dan menunjuk Sekretaris Dispora sebagai Plh Kadispora.
Hal itu disampaikan dalam Konferensi Persnya di kantor Walikota , Kamis (30/1) sore didampingi Sekdakot Mohd. Ary Junaidi DP Lubis, Kepala Inspektorat Sulaiman Lubis, Kepala BKPSDM Dra. Monalisa Cahaya, Asisten II Rahuddin Harahap dan Kabid Mutasi BKPSDM Iwan Nasution,
Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor mengatakan,penonaktifkan sementara tersebut terkait adanya pungutan kepada pegawai tenaga honorer untuk keperluan perpanjangan SK tenaga honorer untuk kelengkapan pemberkasan PPPK.
Sementara Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan Sulaiman Lubis mengatakan, dengan adanya laporan pungli uang perpanjangan SK pegawai tenaga honorer yang dilakukan oleh Kadispora Ali Hotman Hasibuan ini, langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai tenaga honorer yang ada Dispora.
Tidak itu saja, Inspektorat juga sudah menerima Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang disampaikan oleh Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan terkait dengan pungli yang dilakukan oleh Kadispora Ali Hotman Hasibuan ini.
“Atas laporan dari masyarakat dan Dumas Polres Padangsidimpuan kita langsung melakukan pemeriksaan secara maraton baik kepada seluruh pegawai tenaga honorer maupun Kadispora Ali Hotman Hasibuan sendiri,” ungkap Sulaiman Lubis.
Selanjutnya, dari dari hasil pemeriksaan dengan berita acara pemeriksaan pegawai tenaga honorer sebanyak 59 orang, ditemukan sebanyak 27 orang pegawai tenaga honorer memberikan uang untuk kepengurusan perpanjangan SK kepada Kadispora Ali Hotman Hasibuan.












