Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Terkait : Penahanan tersangka inisial EAD dan AM perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah pada SMA Negeri 16 Medan Tahun 2022 sd Tahun 2023

×

Terkait : Penahanan tersangka inisial EAD dan AM perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah pada SMA Negeri 16 Medan Tahun 2022 sd Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Bahwa akibat perbuatan tersangka EAD dan AM dan juga Tersangka RA (selaku Kepala Sekolah yang sudah ditahan sebelumnya), negara mengalami kerugian dengan Jumlah kurang lebih Rp 826.753.673,- (Delapan ratus dua puluh enam juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu enam ratus tujuh puluh tiga rupiah).

Bahwa para tersangka dilakukan penahanan di-Rutan Tanjung Gusta Kelas I Medan sekitar pukul 17.30 Wib sesuai SOP;

Bahwa Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Belawan masih melakukan pendalaman untuk keterlibatan pihak-pihak yang lain.

Demikian Siaran pers pada hari, diucapkan terima kasih

Baca Juga  Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *