Sekdes Bagus saat dikonfirmasi ketepatan tidak berada dikantor dikantor desa sekitar pukul 11.00 WIB Jumat (4/07/2025) mengatakan mengatakan ” Pengadaan perpustakaan yang membuat Koramil jorlang hataran bang dan dijemput dari sana” ucapnya Dimas ke media.
Terpisah saat ditemui di pengadilan pematang Siantar Ardy putranto SH mengatakan ” Bahwa terkait hal ini ada dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan oleh Sarimuda purba K.A DPMN (Dinas pemberdayaan masyarakat dan Nagori) Kab.Simalungun sesuai pada Pasal 17 dan 18 Undang-undang nomor 30 tahun 2014.
” Dari temuan dan hasil investigasi tim ini nantinya akan di laporkan ke pihak APH untuk dilakukan pengawasan pemeriksaan serta tindakan sesegera mungkin” cetus Ardy.
Pangulu parmonangan Prayetno saat dikonfirmasi bungkam sehingga berita naik berita ke meja redaksi.
(Tim)












