Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Tekan Tindak Kejahatan, Kapolsek Himbau Warga Jangan Beli Motor “Bodong” Tanpa Surat Lengkap

×

Tekan Tindak Kejahatan, Kapolsek Himbau Warga Jangan Beli Motor “Bodong” Tanpa Surat Lengkap

Sebarkan artikel ini

Dewanusantaranews.com – Kapolsek Way Tuba Polres Way Kanan sambangi warga *di Balai Kampung Way Tuba* Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Kegiatan ini dalam rangkaian kegiatan Jum’at Curhat yang rutin digelar Polri. Jum’at (21/02/2024).

Kegiatan dihadiri Kapolsek Way Tuba Iptu Boby, Kepala Kampung Way Tuba Rusdianto dan perangkat Kampung Way Tuba, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tamu undangan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Boby menyampaikan kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan sebagai upaya dalam meningkatkan optimalisasi pelayanan publik Kepolisian.

Dimana program jumat curhat dikandung maksud untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan yang ada diwilayah masing-masing.

Baca Juga  Polsek Teluk Mengkudu Cek Lokasi Kebakaran 2 Unit Rumah Warga

Dalam acara tersebut, Kapolsek berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga Kamtibmas sehingga terciptanya situasi yang aman, damai dan kondusif,” lanjutnya.

Untuk tidak membeli atau menggunakan kendaraan bodong atau kendaraan yang tidak memiliki surat. Tentunya penawaran ini membuat banyak masyarakat sangat tergiur. Padahal hal tersebut sebenarnya tidak dianjurkan, karena membeli kendaraan bodong memiliki risiko yang sangat merugikan penggunanya dan menyalahi aturan hukum.

Kendaraan tersebut disebut bodong karena merupakan hasil dari pencurian. Oleh sebab itu, pihak Kepolisian melarang masyarakat untuk membeli kendaraan bodong. Hal tersebut dilakukan untuk *menekan adanya tindak kejahatan pencurian, khususnya kendaraan bermotor.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *