Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Tebing Tinggi Tindak Pelanggaran Kasat Mata

×

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Tebing Tinggi Tindak Pelanggaran Kasat Mata

Sebarkan artikel ini

“Keselamatan ketika berkendara itu yang hal utama, sehingga pentingnya menggunakan helm saat berkendara. Kami juga berharap masyarakat untuk tertib berlalulintas di jalan raya,” sambungnya.

Senada disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono bahwa masyarakat diminta agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya dengan memakai helm guna menghindari tindakan pelanggaran.

“Tindakan pelanggaran kasat mata ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat yang kurang tertib dalam berkendara, hingga kini angka lakalantas di Tebing Tinggi menurun dan masyarakat sebagian besar sudah memahami pentingnya tertib berlalulintas, ” ujarnya.

Sebagai informasi, Polisi Lalulintas dapat melakukan penilangan tanpa razia ataupun operasi sepanjang dalam menjalankan tugasnya wajib berpedoman pada ketentuan perundang undangan yang berlaku dengan melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan dokumen dan syarat kelayakan seperti tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (RS).

Baca Juga  Operasi Keselamatan Toba 2025, Polres Tebing Tinggi Tegur dan Tilang Sejumlah Pelanggar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *