PEKANBARU | Dewanusantaranews.com – Team Simpatisan Partai Gerindra Kabupaten Rokan Hulu Bersama Anggota DPC Partai Gerindra Hardizon, SSI. Apoteker laporkan Dugaan Perselingkuhan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu terpilih 2024-2029 (belum dilantik) atas nama Jhon Kanedy ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Riau pada hari Jum’at 19 Juni 2024.
Hardizon Bersama Team Simpatisan Partai Gerindra telah melaporkan perbuatan Dugaan Perselingkuhan Jhon Kanedy ke DPD Partai Gerindra Provinsi Riau bahkan beberapa media online, telah memberitakan terkait adanya dugaan perselingkuhan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu Jhon Kanedy dari Partai Gerindra serta beberapa LSM dan Komunitas mahasiswa telah melaporkan ke DPC Partai Gerindra Rokan Hulu, DPD Partai Gerindra Provinsi Riau bahkan ke DPP Partai Gerindra.
Hardizon menyampaikan bahwa, “laporan ini, upaya untuk menjaga nama baik Partai Gerindra, khususnya di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau dan seharusnya Anggota Dewan yang sudah di pilih oleh masyarakat merupakan harapan banyak orang yang bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat. Namun, jika sudah melakukan perbuatan dugaan perselingkuhan, melanggar kode etik DPRD serta ini merupakan perbuatan yang sangat-sangat tidak layak dilakukan seorang pemimpin dan seharusnya di pecat dari Partai khususnya di DPC Partai Gerindra Kabupaten Rokan Hulu,” kata Hardizon saat dihubungi awak media.












