Kemudian Team Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi petugas melihat seseorang mengaku bernama ARDIANSYAH LUBIS sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan pada saat petugas melakukan penangkapan tersangka membuang 1 kotak rokok Esse ke dinding bangunan selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 (satu) kota roko Esse berisikan 5 (lima) butir narkotika golongan I jenis extasi
Kemudian petugas melakukan interogasi dan pelaku mengatakan bahwa ekstasi tersebut didapat dari seorang bernama MAHDI yang bertempat tinggal diKel. Ujung Padang selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sdr MAHDI dirumahnya.
Dari ksduanya di temukan dannkemudian disita barang bukti dari ARDIANSYAH LUBIS :
– 1 (satu) Kotak rokok esse double change berisikan 5 (lima) butir Narkotika golongan 1 jenis ekstasi bewarna putih.
– 1 (satu) Unit HP Samsung warna Hitam
– 1 (satu) Unit Honda Vario warna hitam
Dari SAFRIAL MAHDI BATUBARA :
– 1 (satu) Unit HP Vivo warna biru
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.” ujar Kasat Narkoba.












