Padangsidimpuan | Dewanusantaranews.com – Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan 2 orang terkait kasus Narkotik.Kedua pria tersebut masing masing
ARDIANSYAH LUBIS
(28) warga Jl. Kapten Koima Kel. Bincar Kec. Psp Utara Kota Padangsidimpuan dan
SAFRIAL MAHDI BATUBARA
( 51 ) warga: Jl. Tapian Nauli Kel. U. Padang Kec. Psp Selatan Kota Padangsidimpuan.
Kedua pria rersebut di tangkap Rabu (24/7)
Pukul : 01.15 Wib di Jl. Suprapto Gg. Sawo Link. IV Kel. Bincar, Kec. Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan,SH.SIK.MH melalui Kasat Narkoba J.Sidabutar,SH mengatakan Rabu tanggal 24 Juli 2024. Sekira pukul 01.O0 Wib team Opsnal Sat Resnarkoba menerima laporan dari Masyarakat bahwa di Jl. Kapten Koima Kel. Bincar Kec. Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan sedang terjadi terjadi transaksi Narkotika golongan I jenis ekstasi.












