Kemudian Team Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan dan melihat gerak gerik mencurigakan terhadap seseorang mengaku bernama AHMAD ARIANTO DAULAY sedang berada di tepi Jalan, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan melihat pelaku meletakkan 2 (dua) plastik klip transparan diduga berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu di dinding bangunan ruko menggunakan tangan kiri kemudian petugas menyuruh pelaku untuk mengambil 2 (dua) paket diduga sabu yang dia letakkan di dinding ruko.
Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap pelaku bahwasanya ia mendapatkan Narkoba tersebut dari seorang berinisial A. Kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap seseorang berinisial A tidak berada dilokasi dan dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya ditemukan 15 (lima belas) plastik klip transparan diduga berisi Narkotika golongan 1 jenis sabu, (AHMAD ARIANTO dan A tinggal satu rumah).
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama Sidabutar saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut.
“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.” ujar Kasat.












