“Apabila ada mengetahui peredaran narkoba segera lapor ke Bhabinkamtibmas,” ujar Kanit Binmas.
Ia juga menghimbau agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah percaya dengan berita hoax, lebih baik teliti dahulu sumber berita tersebut dan tetap patuhi peraturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan bermotor.
“Apabila ada permasalahan atau pelaku tindak pidana tertangkap tangan jangan main hakim sendiri segera hubungi Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hulu, dan kami ingatkan juga untuk tetap mengawasi pergaulan putra-putrinya sehingga tidak terlibat peredaran narkoba, genk motor dan kenakalan remaja lainnya,” pungkasnya. (RS).












