Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Utara melakukan interogasi awal terhadap pelapor inisial A yang mengatakan keributan tersebut di duga antara debt collector dengan pemilik Kendaraan. Lalu personil piket membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Utara untuk diproses lebih lanjut.
Laporan AG/Taruli clarisa Tambunan.SE












