Praktik PETI yang menggunakan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak langsung pada lingkungan sekitar. Aktivitas tambang emas ilegal ini menyebabkan kerusakan ekosistem sungai dan lahan, menimbulkan sedimentasi, dan mengancam keberlanjutan hutan serta habitat lokal.
Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat. “Kalau Polres Sekadau tidak menindak, kasus ini harus dilaporkan ke Mabes Polri atau kementerian terkait serta DPR RI. Jangan sampai aktivitas tambang ilegal ini dianggap sebagai mata pencaharian yang sah,” pungkasnya.
Masyarakat mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas, agar penegakan hukum tidak hanya menjadi slogan, dan negara tidak terus dirugikan oleh praktik ilegal ini.
Tim Red












