Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaJakarta Dewa Nusantara News

Tak Jadi Beli Sabu, Pria Jadi Korban Pemukulan Di Tamansari Jakbar

×

Tak Jadi Beli Sabu, Pria Jadi Korban Pemukulan Di Tamansari Jakbar

Sebarkan artikel ini

LN pun mengalami luka memar di dagu, kepala bagian belakang, dan bibir bagian bawah akibat pemukulan tersebut.

Setelah mengalami pemukulan, LN melaporkan insiden ini ke Polsek Tamansari.

Polisi segera bertindak dan berhasil menangkap kedua pelaku pada 23 Agustus 2024.

EH ditangkap di rumahnya, sedangkan EW ditangkap di kamar hotel.

Selain itu, hasil tes menunjukkan bahwa kedua pelaku positif menggunakan sabu.

Kedua pelaku kini dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Baca Juga  Satlantas Polres Batu Bara Juara I Pendataan Kecelakaan Lalu Lintas Online IRSMS Tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *