Nasional – Dewanusantaranews.com – Kabar tak sedap berhembus dari Istana. Dikabarkan, Pemerintah Republik Indonesia (RI) membuat kebijakan kontroversial dan dinilai tidak tepat waktu. Dimana,banyak pihak menilai kebijakan Pemerintah ini tidak mewakili ekspektasi Publik Indonesia. Kebijakan itu juga mendapat sorotan tajam dan kritis dari salah satu pegiat media sosial,Preciosa Kanti, yang mempertanyakan alokasi dana konservasi hutan ke Brasil, sementara bencana alam masih melanda Sumatra dan butuh penanggulangan secara serius dan berkesinambungan.
Preciosa Kanti mengungkapkan kekecewaannya terhadap kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto dikatakan telah menyumbangkan dana sebesar 1 (satu) miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp16,6 Triliun untuk program penanaman pohon untuk hutan tropis Brasil.
“Ini benar?,” tanya Kanti melalui akun media sosial X @PreciosaKanti pada 13 Desember 2025 kemarin. Kanti mempertanyakan keakuratan informasi yang beredar tersebut.
Ditegaskannya, bahwa jika kabar tersebut terbukti akurat, maka Publik akan kesulitan untuk terus melakukan diskusi rasional mengenai skala prioritas pembangunan Nasional.
“Karena jika ini benar, maka tidak ada gunanya lagi kita bicara,” kata Kanti dalam pernyataannya yang bernada kecewa. Lebih lanjut, Kanti menggambarkan perasaan marah dan dikhianati yang mungkin dirasakan oleh Masyarakat, khususnya mereka yang terdampak bencana di wilayah pulau Sumatra.
Dengan emosional, Kanti menggambarkan perasaan kecewa dan marah yang dirasakan sebagian masyarakat terhadap kebijakan tersebut.
Dalam unggahannya, Kanti menyebut kondisi itu seolah mencerminkan pengabaian terhadap Rakyat sendiri di Sumatra.
Disisi lain, komitmen pendanaan Indonesia untuk konservasi hutan tropis global secara resmi telah diumumkan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo.
Hashim menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kontribusi Indonesia senilai satu miliar dolar Amerika Serikat ke dalam Tropical Forest Forever Facility, sebuah skema pendanaan internasional untuk pelestarian hutan tropis.












