Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan program prioritas Kapolda Riau, di antaranya Green Policing dengan ajakan menanam pohon, penyuluhan bahaya narkoba, serta imbauan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menegaskan, khusus untuk tipiring, apabila perbuatan pencurian sawit dilakukan berulang kali, maka pelaku tetap bisa ditahan meski nilai kerugian tidak mencapai Rp2,5 juta.
Kegiatan yang berlangsung lancar, penuh kekeluargaan, serta dalam keadaan aman dan kondusif.
Parlindungan Tambunan












