Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

SPT Palsu Terungkap!!! Oknum Kades Parit Baru Diduga Terlibat Rekayasa Dokumen Tanah Milik Pelapor

×

SPT Palsu Terungkap!!! Oknum Kades Parit Baru Diduga Terlibat Rekayasa Dokumen Tanah Milik Pelapor

Sebarkan artikel ini

5. Rekaman pengakuan bahwa tanah yang digarap ayahnya Madiri berada dari Parit Sinbin hingga Parit Tanggok.

6. Pernyataan bahwa Ketua RT Parit Sinbin, sdr. M. Tahir, tercantum dalam surat garap sebagai pihak yang mengetahui.

7. Rekaman suara Kades Parit Baru yang menyatakan bahwa tidak pernah menerima bukti sah selain fotokopi tidak jelas dari pihak Madiri saat menerbitkan SPT.

“Jika bukti utama pelapor ternyata palsu, maka seluruh rangkaian penyidikan dan dakwaan menjadi tidak sah secara hukum. Ini adalah cacat hukum yang fatal,” kata Yandi.

Yandi berharap Majelis Hakim Peninjauan Kembali di PN Mempawah dapat membuat pendapat objektif dan tidak mengabaikan fakta hukum yang terungkap. Ia juga menegaskan bahwa putusan sebelumnya diduga mengandung kekhilafan hakim atau kekeliruan nyata, karena telah mengesampingkan bukti penting yang dibawa pihaknya dalam sidang sebelumnya.

Baca Juga  Kawal Kampanye Pilkada 2024, Polres Sergai Pengamanan Lokasi

“Pendapat Majelis Hakim PK di PN Mempawah ini akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Mahkamah Agung dalam menentukan kelanjutan perkara PK klien kami. Oleh karena itu, kebenaran harus diletakkan di atas segala kepentingan,” tegas Yandi.

Kasus ini memunculkan sorotan luas, terutama terkait praktik administrasi pertanahan di tingkat desa yang rawan disalahgunakan. Sejumlah pihak mendesak agar inspeksi khusus dilakukan terhadap kepala desa yang bersangkutan, serta meminta Aparat Penegak Hukum turun tangan menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen negara.

Sumber : Yandi L, SH Kuasa Hukum sdr. AR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *