Kerugian konsumen Villa D’Anfary Regency di taksir hampir 1miliar rupiah dengan korban puluhan orang,Kerugian bervariasi mulai DP 20 jutaan hingga 400 jt perorang.masih dari pengurus LASKAR RMRB,akan Berencana membawa kasus ini ke pengadilan melalui perdata dan pidana jika tidak ada niat baik pihak terduga yakni PT.Graha Surya Nafana.lanjutnya.
LASKAR RMRB kota dumai akan berencana menyurati pihak pemerintah kota Dumai dalam hal ini kantor perizinan Mall pelayanan [DPMPTSP] di dumai.supaya di lakukan penertiban oleh Satpol PP ke lokasi perumahan Villa D’Anfary Regency Jl bangun sari tanjung palas Dumai timur.
Tim kuasa hukum dari kantor Advokat Syahroni & Rekan, tetap menunggu dan mengutamakan pintu mediasi dalam penyelesaian kasus tersebut,jika tidak ada niat baik pihak terduga maka kasus ini akan di bawa ke pengadilan atau Aparat Penegak Hukum di Dumai.
Raja Hasibuan.












