Arifin Maulana, S.IP., mantan Ketua Senat Mahasiswa Nasional dan aktivis antikorupsi dari LSM Transparency Campus Watch, menilai skandal ini sebagai puncak dari gunung es penyimpangan anggaran di dunia kampus.
“Modus seperti ini bukan baru. Kami pernah bongkar kasus serupa di Sumatera, bahkan lebih parah. Kalau tidak dibongkar tuntas, jangan heran kalau oknum rektor berubah jadi politisi dengan ‘modal’ dari proyek kampus,” ucap Arifin.
Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik korupsi di lingkungan akademik bisa menciptakan lingkaran setan kekuasaan yang merusak nilai-nilai integritas sejak dari dunia pendidikan.
KAMAKSI menyatakan sedang menghimpun sejumlah bukti tambahan, termasuk dokumen kontrak, hasil uji spesifikasi teknis bangunan, serta kesaksian para pekerja proyek. Apabila dalam waktu dekat belum ada tindakan hukum yang transparan, mereka berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi demonstrasi skala besar juga sedang direncanakan untuk digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak dalam waktu dekat. KAMAKSI menegaskan bahwa gerakan ini akan berlangsung terus-menerus hingga ada kejelasan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rektorat IAIN Pontianak belum memberikan klarifikasi resmi meski telah dimintai konfirmasi. Demikian pula dengan Kejaksaan Negeri Pontianak, yang belum merespons pertanyaan publik terkait sudah atau belum dimulainya proses penyelidikan atas kasus ini.
Masyarakat Kalimantan Barat kini menunggu langkah konkret penegak hukum untuk menegakkan integritas sektor pendidikan dari cengkeraman korupsi yang kian sistemik.
Tim – Liputan
Redaksi/ Kalbar.












