Selanjutnya Kasat Binmas menyarankan apabila ada gangguan kamtibmas dan membutuhkan kehadiran ataupun bantuanpihak Kepolisian dapat menghubungi Call Center Nomor 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044.
“Nanti pihak dari kami selaku personel Polres Tebing Tinggi akan segera menindaklanjuti dan merespons,” pungkasnya.












