Kemudian, Eka Wardani mengatakan,
”harapan saya semoga majelis hakim tetap tegas dan adil memutuskan keputusan terhadap perkara saya ini, jangan pilih kasih dan berat sebelah, seperti yang di sampaikan kuasa hukum saya, agar mau mendengar semua kebenaran dan bukti bukti yang sudah di jelaskan kepada majelis hakim, menerima semua apa yg telah disampaikan kepada Majelis hakim, dan menjalankan keadilan di NKRI kita ini”. Pungkasnya.
Sementara itu ketika sidang selesai ,awak media,berusaha mendatangi Penggugat M.Sugiarto untuk wawancara terkait gugatannya kepengadilan ,Penggugat M berusaha mengelak dan menghindar dari pertanyaan wartawan dan tidak bersedia menjawab ,lalu pergi begitu sj.
Sidang perkara 496, agenda putusan yang akan di lanjutkan pada tanggal 24/6/2024 mendatang .












