Pekanbaru – Dewanusantaranews.com – Sosok Thomas yang saat ini tengah viral dibalik Konflik antara Warga Desa Dompas dan Koperasi BBDM (Bukit Batu Darul Makmur) kecamatan Bukit Batu, kabupaten Bengkalis kini menjadi perhatian publik, termasuk Darwis, AK Ketua BPN ICI Riau
Ternyata keberadaan Thomas dibalik Konflik lahan Plasma warga masyarakat 5 Desa 1 Kelurahan VS Koperasi BBDM memiliki peran penting,sebab Ia adalah saksi kunci dari PT. SDA saat penyerahan lahan masyarakat kepada PT.SDA untuk mendapatkan KPPA melalui Koperasi BBDM yang kala itu dirinya sebagai Humas yang membantu memfasilitasi masyarakat yang saat itu menolak menyerahkan lahan yg dikelola masyarakat Desa Dompas yang berada dalam HGU PT. SDA kepada PT.SDA.
Bahkan Thomas tahu pasti, pada saat itu Warga Desa Dompaslah yang dulunya mengelola lahan didalam Areal HGU PT. SDA, kalau tidak demikian maka tidak ada yang mendapatkan hak KKPA di wilayah Desa Dompas.
“Sebelum dikelolanya lahan dan akan ditanami lahan tersebut, tentunya harus dibebaskan dahulu.karena pada masa itu masih dikuasai masyarakat, yang mana akhirnya Saya beserta pihak management mensosialisasikan ke masyarakat bahwa lahan yang mereka kuasai masuk di dalam HGU Perusahaan PT.SDA, yang akhirnya warga membuat kesepakatan untuk melakukan kerjasama dengan PT.SDA dengan menyerahkan lahan yang dikelolanya untuk dijadikan lahan KKPA dengan kesepakatan PT.SDA bersedia memberikan sagu hati atas tanaman yang ada diatas lahan garapan masyarakat dan masyarakat yang menyerahkan lahan garapannya, ber hak untuk mendapatkan lahan KKPA terang Thomas disaat berbincang bincang kepada Media.
Jadi jelas yach, masyarakat Desa Dompas ada menyerahkan lahannya yang ada di dalam HGU PT.SDA kepada PT.SDA.
Saya masih menyimpan data data, siapa siapa saja yang menyerahkan lahannya kepada PT.SDA dan seharusnya mereka mendapatkan hak atas lahan KPPA itu sebenarnya.”tambah Thomas lagi
Dan menurutnya, karena kerjasama tidak mungkin dilakukan dengan proses perorangan, dan saat itu sdh ada kesepakatan antara PT.SDA dgn Koperasi BBDM maka data data tersebut diserahkan kepada pihak koperasi BBDM, karena sesuai kesepakatan bahwa Desa Dompas termasuk di dalam kesepakatan antara PT.SDA dengan Kop. BBDM.
Namun kenyataan hari ini yang kita lihat, masyarakat Desa Dompas yang menyerahkan lahannya yang ada di dalam HGU PT. SDA, *Tidak mendapatkan Hak nya atas lahan KKPA.*
Jadi kepada siapa lahan KKPA yang menjadi Hak masyarakat Desa Dompas diberikan???












