Dalam kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kasatlantas AKP Asep Suhendi dan Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto, Kepala Kampung Banjar Masin Zubir, personel Polres Way Kanan dan Bhabinkamtibmas Polsek Baradatu.
Terhadap pihak korban an. Suhendra dan pihak warga Kampung Banjar Masin telah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan maka telah terjadi kesepakatan untuk berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatangan surat perdamaian dan pemberian tali asih kepada korban dan korban mencabut pengaduan Laporan Polisi di Polsek Baradatu, tidak akan berlanjut ke ranah hukum.
“Intinya, kasus tersebut kini berakhir damai. Restorative justice, udah selesai, kekeluargaan,”kata Kapolres.
Kapolres sangat mengapresiasi kegiatan musyawarah secara kekeluargaan tersebut, lantaran menjadi suatu fasilitas untuk mendapatkan titik terang, atas insiden kecelakaan mobil durian yang viral beberapa waktu yang lalu, sehingga dapat berjalan dengan baik berkat dukungan semua pihak.












